Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Diketahui bahwa anugerah ini sudah diterima Tangsel selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2019 lalu.
Penghargaan diberikan langsung oleh Plt Sekda Banten Muhtarom kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangsel Fuad, Rabu (24/11).
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang Selatan memperoleh penghargaan sebagai Pemda Berkualifikasi Informatif berdasarkan sejumlah indikator.
”Yaitu pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik, ” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa penghargaan tersebut disampaikan Plt Setda dalam acara Penganugerahan KIP tahun 2021 di gedung pendopo pemprov Banten, Rabu (24/11/2021).
Sementara Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Icshan menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas peran dari Komisi Informasi Provinsi Banten yang berkolaborasi dalam membantu Tangerang Selatan memberikan menyediakan informasi cepat dan tepat kepada masyarakat. (RSD)